Mandailing Natal

Legalitas PT Palmaris Dipertanyakan, Warga Empat Desa Tuntut Kejelasan Janji Plasma

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Legalitas operasional PT Palmaris Raya kembali dipertanyakan masyarakat di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, hingga kini perusahaan tersebut belum juga menunaikan janji pembangunan kebun plasma untuk empat desa di sekitar areal konsesinya. Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.