WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Seorang perempuan dan lima pemuda tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) malam. Mereka ditangkap petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, karena menggelar pesta minuman keras. Mereka rata-rata berusia 18 tahun. Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT. “Kami menindak tegas para ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Malam Takbiran
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.