Padangsidimpuan

5 Bulan DPO, Akhirnya Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri ke Kejatisu

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Setelah lima bulan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) akhirnya menyerahkan diri. IFS ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2024 atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp5.794.500.000

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.