Sibolga

Kejari Sibolga Musnahkan BB Sejumlah Perkara yang Telah Inkracht

WARTAMANDAILING.COM, Sibolga – Kejaksaan Negeri Sibolga musnahkan Barang Bukti perkara yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, (Inkrahcht).Di Halaman kantor kejaksaan Sibolga. Pada Rabu (30/10/2024) Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti bukti dari 74 Perkara yang telah berhasil ditangani pada periode Juni hingga Oktober 2024 yakni UU no 35 Tahun 2009

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.