Tapanuli Tengah

Nyambi Edarkan Ganja, Kuli Bangunan di Pinangsori Ditangkap Polisi

WARATAMANDAILING.COM, Tapteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan Berkat Siburian, Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Pinangsori. Sabtu, (23/03/2024) sekitar pukul 17.00 WIB Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Y.P (22 tahun)

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.