WARTAMANDAILING.COM, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak meninggalkan suatu perkara sebelum memeriksa pejabat terkait muncul sebagai respons terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat. Permintaan ini menekankan pentingnya KPK untuk tidak ragu memeriksa pejabat, bahkan pimpinan, jika ada indikasi keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Demikian disampaikan Koordinator DPP Gerakan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Oknum Kadis PUPR
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.