WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. “Mengadili, menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Pelaku
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.