WARTAMANDAILING.COM, Medan – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan penggrebekan praktik pijat plus-plus khusus Gay (homo seksual). Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar saat siaran pers, Rabu (3/6/2020). Dikatakan Irwan, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11 orang diamankan, ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Pijat Plus
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.