Tapanuli Selatan

DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (28/7/2025), yang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.