Mandailing Natal

Ridwan Rangkuti : Cabup Madina SN Terbukti Tidak Serahkan Tanda Terima LHKPN Tahun 2024, KPU Harus Tegas

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Membaca pernyataan Calon Bupati Madina No 2 SN melalui pers rilis. Tim Kuasa Hukum SN mengakui bahwa Tanda Terima LHKPN yang diserahkan SN ke KPU pada tahapan pendaftaran Balon Bupati Madina adalah Tanda Terima LHKPN tahun 2021 yang diterima SN pada saat menjabat sebagai Kakanwil BC

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.