Mandailing Natal

BRI Panyabungan : Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – BRI Kantor Cabang Panyabungan menegaskan bahwa proses lelang agunan atas nama nasabah Zulheddy telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Hal itu disampaikan Pemimpin Cabang BRI Panyabungan, Benny Susanto, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Selasa(26/8/2025)

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.