Padang Sidempuan

Pemko Padang Sidempuan Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik

WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan mensosialisasika Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Sidempuan No. 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik dan Launching Layanan Pengaduan Online melalui Website padangsidimpuankota.go.id. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Sidempuan pada Senin (21/11/2022) di Emerald

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.