Mandailing Natal

Kejari Madina Sebut Sudah Terima Penanganan Smart Village Dari Kejati Sumut

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) mengakui telah menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Hal itu dijelaskan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.