Tapanuli Selatan

Kabupaten Tapsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor: 100.3.3.2/575/KPTS/2025, yang ditandatangani pada 25 November 2025 di Sipirok. Penetapan status tanggap darurat ini didasarkan pada laporan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.