WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat. Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram dari Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Telegram Kapolri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.