Mandailing Natal

Disperindag Madina Lakukan Pendataan dan Peninjauan Terkait Aek Lan dan Madina Murni

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal, Parlin Lubis menyatakan dirinya dan tim di Disperindag segera akan melaksanakan perintah dari Bupati Madina. Perintah itu terkait pendataan terhadap peredaran dua merk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang izin edarnya telah kadaluarsa. “Kami akan segera menindaklanjuti

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.