WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Pemenangan Paslon 01 Harun – Ichwan meminta kepada KPU untuk mematuhi keputusan Bawaslu yang menyatakan Paslon 02 secara administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat mengikuti Pilkada Madina 2024. “Kami Tim Pemenangan Paslon 01 Harun – Ichwan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Tim Pemenangan ONMA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.