Mandailing Natal

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Terdakwa Tidak Membantah Kesaksian AAN

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terdakwa kasus pengeroyokan Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandaling Natal (Madina) kembali menjalani sidang pada Selasa (21/6/2022). Pada sidang kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Madina menghadirkan saksi Akhmad Arjun Nasution (AAN) untuk memberikan keterangan. AAN yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus pengeroyokan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.