WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pengakuan yang membuat terharu dan geram datang dari seorang anak perempuan di bawah umur warga Kota Padangsidimpuan. Ia menjadi korban kekerasan seksual sejak mengenyam pendidikan kelas 5 SD hingga berusia 15 tahun oleh paman dan dua abang sepupunya. Para pelaku yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, justru ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: UU Perlindungan Anak dan Perempuan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

