WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Seorang oknum Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan inisial ES diduga melontarkan kata-kata tidak pantas yang dinilai melecehkan seorang wartawati. Perkataan kasar yang menyebut wartawati itu “Bdt” (dalam bahasa batak berarti Monyet. kata ini termasuk kata kasar yang digunakan untuk memaki dan mengumpat orang lain) berawal saat wartawati ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Wartawati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.