WARTAMANDAILING.COM, Pasuruan – Seorang siswa SMK di Kabupaten Pasuruan nekat menusuk tetangganya, Yasin Fadilla (49).
Alasan pelaku menusuk tetangganya itu yakni karena dendam pelaku pernah memperkosa ibundanya saat ia masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Korban dan pelaku sama-sama merupakan warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tersangka itu adalah MR, siswa SMK umur 18 tahun yang juga bertetangga dengan korban. Dia ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah penusukan.
Saat dihadapkan pada sejumlah wartawan yang mengikuti jumpa pers yang digelar Polres Pasuruan, siswa SMK itu mengaku khilaf.
Ia juga mengaku sudah dendam kepada korban karena sebuah peristiwa yang terjadi ketika Riyanto masih kelas 6 SD.
“Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD,” kata MR, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.
Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa oleh Yasin Fadilla.
“Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang,” jelas siswa SMK tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
Tersangka menyimpan dendam dengan korban.
“Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar,” kata Kapolres.(bs/tn)