WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan melaksanakan upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke- 74 tahun 2020 di lapangan upacara sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Padangsidimpuan, Jumat (3/1/2020).
Dalam upacara itu, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, didampingi Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, beserta Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan Drs.Syaripuddin Siregar, MM, dan Pimpinan OPD se Pemko Padangsidimpuan.
Peserta upacara diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Padangsidimpuan, Dharma Wanita Kemenag Kota Padangsidimpuan serta para siswa-siswi dari berbagai sekolah tingkat MTS dan MA se Kota Padangsidimpuan.
“Hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu hari amal bhakti (HAB) Kemenag yang ke -74,” mengawali Pidato Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Fachrul Razi yang dibacakan Walikota Padangsidimpuan, Irsan.
Ia mengatakan Peringatan HAB Kemenag ini merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kemenag dan kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.
“Kemenag dibentuk pada 3 Januari 1946 dan lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kemenag hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945,” sambung Walikota, Irsan.
Berdasarkan UUD pasal 29, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, dalam isi pidato Menteri Agama RI.
Dikatakan Irsan, dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.
“Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik, ” ujar Irsan.
Masih dalam pidato Menag yang dibacakan Walikota, Irsan meyebutkan, sejalan dengan tema HAB Kemenag tahun 2020, ‘Umat Rukun, Indonesia Maju‘.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,” ajak Irsan.
Selesai melaksanakan upacara, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH didampingi Kakan Kemenag Tapsel Drs. H Saripuddin Siregar, MM, menyerahkan santunan kepada 20 warga kurang mampu, pemberian piagam penghargaan kepada 6 ASN Kemenag Padangsidimpuan yang Purna Bhakti, pemberian piagam penghargaan kepada 10 orang honorer Kemenag yang masa kerja 10 tahun.
Dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada 3 regu juara kemah bersama Madrasyah ke 2 di lingkungan Kemenag Padangsidimpuan, pemberian hadiah kepada 3 orang juara gebyar prestasi dan seni Madrasyah di lingkungan Kemenag Kota Padangsidimpuan dan pemberian hadiah kepada 3 orang juara kreativitas media pembelajaran tingkat Madrasyah di lingkungan Kemenag Kota Padangsidimpuan.(bs/r)