Beredar Foto Perantau Masuk Bagasi Bus Agar Bisa Mudik

ILUSTRASI Mudik

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Sebuah foto yang menampilkan beberapa orang diduga perantau masuk ke bagasi bus agar lolos pemeriksaan mudik beredar di media sosial. Dikonfirmasi terkait masalah itu, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono tidak membenarkan maupun menyanggahnya.

“Kami enggak tahu. Kalau memang benar, kami pun enggak mengetahui itu PO (perusahaan otobus) mana yang melakukan. Sampai saat ini kami belum memperoleh laporan,” ujar Ateng saat dihubungi pada Senin, 27 April 2020.

Menurut Ateng, sampai saat ini Organda belum melalukan penyelidikan lanjutan sehingga foto itu tidak bisa dipastikan kebenarannya. Meski demikian, Ateng memastikan, anggota Organda selama ini telah patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik.

Seandainya terdapat PO yang melanggar, Ateng meyakinkan bahwa Organda akan mendukung pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut.

“Silakan ditindak seandainya ada PO yang memang melanggar. Karena kalau foto itu benar, itu jelas-jelas pelanggaran,” ucapnya.

Foto berisi sejumlah orang duduk di bagasi bus yang diduga tengah mengelabui petugas sebelumnya beredar luas di pelbagai platform media sosial. Berdasarkan informasi dalam potret itu, para penumpang yang disinyalir adalah perantau ini rela membayar Rp 450 ribu agar tidak tertangkap oleh aparatur dan diminta kembali ke tempat asal keberangkatannya.

Adapun foto ini beredar beberapa hari setelah pemerintah mengetok aturan pelarangan mudik yang mulai efektif berlaku pada 24 April 2020 lalu. Sejak aturan itu diberlakukan, Kementerian Perhubungan masih mencatat beberapa kendaraan penumpang mencoba keluar dari wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya dari Jabodetabek.

Read More

Pada Sabtu, 25 April lalu, misalnya, Kementerian mencatat terdapat sebanyak 5.041 kendaraan mencoba keluar dari Jabodetabek melalui pelbagai jalur.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan petugas telah menghalau kendaraan yang terdiri atas bus, mobil pribadi, hingga mobil travel tersebut.

“Petugas di lapangan secara persuasif meminta kendaraan tersebut untuk putar balik atau kembali ke asal keberangkatan,” ujar Adita.

Adapun kendaraan-kendaraan ini diberhentikan di sejumlah cek poin. Di antaranya di Puncak Pass, Cikarang Barat, dan Cikupa. Pos tersebut dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri atas kepolisian, TNI, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Sumber: Tempo.co

Related posts