WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar pimpin pelaksanaan pemberian label pada rumah KPM penerima program PKH, sembako, BST, dan BLT pemerintah Kota Padangsidimpuan di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (3/6/2020) Pukul 10.00 WIB.
Pemberian label ini dilaksanakan serentak di Enam Kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Terpisah, Walikota Irsan Efendi pimpin pelaksanaan tersebut di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pemberian label atau tanda dirumah penerima bantuan ini kata Wawako, Arwin bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Menurut Wawako Arwin, pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Adapun tanda yang akan dipasang disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan yang diterima masyarakat”, katanya.
Dalam kegiatan tersebut tak ada terlihat penolakan dari masyarakat, dan berjalan dengan baik.
Berbagai pimpinan OPD terlihat turut dalam kegiatan pemberian tanda tersebut, didampingi juga Camat Padangsidimpuan Selatan dan Para Lurah serta Kepala Lingkungan juga Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan.(Irpan/r)