WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan membentuk Satgas Perlindungan Anak. Langkah ini merespon tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rapat koordinasi lintas sektoral digelar Rabu, (4/6/2025) di Aula Baplitbangda.
Data dari Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan 40 kasus kekerasan pada 2024.
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, mengatakan Satgas akan memperkuat layanan terpadu.
“Satgas ini akan memperkuat sistem layanan terpadu melalui pusat layanan terpadu,” ujar H. Harry Pahlevi Harahap.
Layanan meliputi pendampingan hukum, psikologis, dan rehabilitasi. Satgas juga akan fokus pada edukasi di sekolah dasar dan menengah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memaparkan empat strategi, yaitu sistem pelaporan digital, pengembangan SDM, pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang tegas dan humanis.
Sistem pelaporan digital akan mempermudah akses pelaporan. Program lain meliputi edukasi masyarakat lewat kampanye digital, aktivasi Rabu Curhat, pembentukan tim trauma healing, dan pelatihan masyarakat.
Kapolres menekankan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan. Kolaborasi antara pemerintah dan kepolisian diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. (r)