Judi adalah Perusak Generasi Muda Penerus Bangsa Indonesia

Tokoh Aktivis LSM, Bung YANHARIS BANGSAWAN, SH (foto: Istimewa)

Oleh: BUNG YANHARIS BANGSAWAN, SH

BENTUK TIM TERPADU UNTUK MELAKUKAN PENGAWASAN YANG MEMILIKI LEGALITAS YANG BERASAL DARI PEMUKA AGAMA, KARANG TARUNA/NAPOSO NAULI BULUNG, TOKOH ADAT, TOKOH MASYARAKAT, POLMAS, BABINSA SERTA MAHASISWA

WARTAMANDAILING.COM – Berdasarkan Hasil Pantauan yang bekerjasama dengan salah satu Tokoh Aktivis LSM berasal dari perantauan tersebut bahwa Tokoh masyarakat dan Pemuka Agama begitu juga dengan masyarakat sangat setuju apabila razia dilakukan bersama-sama dalam arti kata lain kegiatan razia diikut sertakan tokoh masyarakat dan pemuka agama yang akan berdaya guna untuk menjalin kekuatan didalam pengawasan atau pencegahan dini.

‘Bukankah Pencegahan lebih baik dari pengobatan’, ulasan singkat sang MOTIVATOR ulung yang sudah memiliki pengalaman malang melintang dan saat ini dalam kondisi sehat, tegap, tegas dan segar bugar, siapa dia? Dia adalah BUNG YANHARIS BANGSAWAN SH.

Dirinya adalah seorang Tokoh LSM dan juga menduduki posisi strategis di beberapa organisasi baik di daerah, Propinsi bahkan di IBUKOTA Indonesia, dirinya menyatakan dipandang perlu pihak KAPOLRI membentuk Progres yang bersinerji sehingga, dengan sendirinya dapat menjalin kekuatan ditubuh Kepolisian Republik Indonesia, dengan sistem program penyatuan persepsi untuk memberantas JUDI yang sedang marak di tengah-tengah masyarakat.

Saya meyakini akan sukses dan sesuai dengan harapan publik karena beberapa unsur dilibatkan didalam program khusus salah satu contoh dibentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan yang memiliki legalitas yang berasal dari Pemuka Agama, Karang Taruna/Naposo Nauli Bulung, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Polmas, Babinsa serta Mahasiswa dengan domisili di lingkungan masing-masing.

Kemudian selain dari itu tim ini dapat pelatihan melalui diklat yang akan berfungsi selanjutnya membantu masyarakat dan  pihak Aparatur Negara dalam berbagai fungsi lainnya. 

Read More

Saya mengkhawatirkan apabila hanya pihak Kepolisian yang melaksanakan, besar kemungkinan tidak sesuai dengan harapan karena keterbatasan Personil Kepolisian Republik Indonesia. 

Mungkin Kita berpikir dari mana anggarannya ? Kita ketahui beberapa SKPD dan organisasi didalam kurun waktu satu tahun memiliki kegiatan Beda-beda tipis, salah satunya adalah Kantor Infokom, MUI, Dinkes, Kesbang, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Karang Tahunan, KNPI dan beberapa SKPD lainnya.

Apabila kita buka dan baca, BUKU APBD, kegiatan ini hampir menelan biaya 5 Miliyar setiap tahunnya, sangat berpotensi dan berdaya fungsi efektif apabila anggaran tersebut di Swit ke program yang dimaksud karena Setelah dianalisis program penyuluhan selama ini hanya Retorika dan bernuansa Korupsi.