WARTAMANDAILING.COM, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si memberikan penghargaan kepada 49 personil Polrestabes Medan yang berprestasi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Medan, antara lain anggota kepolisian dari Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak dan Polsek Kutalimbaru.
Penghargaan itu langsung diberikan Kapolda didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si dan dihadiri Para PJU Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan serta para personil Polrestabes Medan di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).
Kapolda Sumut, Martuani dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri.
“Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat sesuatu apapun untuk Polrestabes Medan,” kata Kapolda Sumut.
Dikatakan Martuani, penghargaan ini merupakan suatu prestasi dari rekan – rekan yang sudah mengorbankan nyawa nya untuk mengungkap kejahatan narkotika. Anggota Polrestabes Medan merupakan orang – orang yang terpilih, karena untuk bertugas di Polrestabes Medan adalah suatu impian semua personil di jajaran Polda Sumut.
“Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personil Polrestabes Medan, begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” jelas orang nomor satu di Polda Sumut itu.
Martuani juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika, dia mengatakan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkotika apalagi bagi personil jajaran Polda Sumut.
“Saya ingatkan kembali jangan ada yang coba main-main dengan Narkotika, tidak ada ampun, bagi siapapun akan kita tindak dengan tegas, hal ini juga sebagai motivasi untuk rekan lain yang bertugas dimanapun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya,” tegasnya.
Diakhir amanatnya, Martuani mengucapkan terima kasih dan selamat serta sukses selalu bagi seluruh personil di Polrestabes Medan. Ia menegaskan jadilah Polisi sebagai penegak hukum yang di percaya masyarakat.
“Jangan lupa, jaga kehormatan dirimu, keluaragamu dan satuan kebangganmu,” pungkasnya.(wm/humas)