Jepang VS China Memanas, Jet Tempur Adu Kuat di Laut China Timur

Jet Tempur China (foto: internet)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Perselisihan antara Jepang dan China memanas. Jepang disebut mengirimkan jet tempur ke semua pesawat militer China yang terdeteksi lepas landas dari pangkalan udara di Provinsi Fujian. Kedua negara itu memang tengah bersitegang soal Pulau Senkaku. Pesawat AU Jepang bahkan terbang di atas Laut China Timur memantau pergerakan China.

“China memang telah mengirimkan jet tempur ke dekan Senkaku, tetapi memindahkan take-off mereka ke pangkalan udara di sejumlah pulau yang dekat dari pulau yang disengketakan itu,” ujar sumber sebagaimana ditulis Kyodo News, dikutip Rabu (22/7/2020).

Jarak antara pangkalan udara China dengan pulau yang disengketakan adalah sekitar 380 kilometer, dimana jet tempur China juga melakukan perjalanan setiap 20 menit sekali. Sementara pangkalan AU Jepang ada di prefektur Okinawa, sekitar 410 km. Dari pangkalannya, Jepang membutuhkan waktu 25 menit untuk mengirimkan pesawat F-15.

Sebelumnya Beijing memberikan nota keberatan ke Tokyo atas kapal-kapal nelayan Jepang yang diklaim masuk tanpa izin ke perairan China. Teritori yang dimaksud merujuk ke pulau sengketa Senkaku atau dikenal dengan nama Diaoyu oleh China. Namun ini dibalas Jepang dengan penolakan tegas.

“Tidak dapat diterima karena Kepulauan Senkaku dikelola Jepang,” tulis Kyodo News mengutip otoritas setempat.

Pulau tak berpenghuni tersebut berada di Kepulauan Pinnacle, saat ini berada di bawah administrasi Jepang. Pulau ini juga diklaim oleh China sebagai bagian dari Kecamatan Toucheng, Kabupaten Yilan. Ketegangan terjadi sejak lama, namun kembali memanas di 2012 lalu namun meningkat di 2020.

Hal tersebut terjadi saat Jepang melalui Majelis Kota Ishigaki di prefektur Okinawa hendak mengesahkan undang-undang yang mengubah nama wilayah administrasi Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku. Langkah ini diambil karena kerap terjadi kesalahan area, mengingat Jepang memiliki dua daerah dengan nama Tonoshiro.

Read More

Perubahan nama itu berlaku 1 Oktober 2020 nanti. Kementerian Luar Negeri China sempat memperingatkan perubahan status quo di kepulauan itu pada Juni 2020 lalu.

“Kami meminta Jepang untuk mematuhi semangat konsensus empat prinsip, menghindari menciptakan insiden baru pada masalah Kepulauan Diaoyu dan mengambil tindakan praktis untuk menjaga stabilitas situasi Laut Cina Timur,” tulis pernyataan China.

Selain Laut China Timur, China juga bersengketa dengan sejumlah negara soal Laut China Selatan. China mengklaim 80% lebih kawasan perairan itu dengan konsep ‘sembilan garis imajiner‘.

Hal ini juga menimbulkan komentar Jepang. Buku Putih Pertahanan Jepang menyebut China berupaya mengubah status quo di kawasan, bahkan menilai China sama bahaya dengan Korea Utara.

Sumber: CNBCIndonesia