WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kinerja seorang Kepala Desa (Kades) selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dana Desa menjadi sorotan sejumlah warga di Desa Huta Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.
AH, salah seorang warga Desa Huta Lombang menilai, Kades mereka saat ini terkesan tidak efektif dan abai dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya sebagai Kepala Desa.
Hal itu dikatakannya, sejak Kades tersebut turut andil dalam pekerjaan proyek (Kontraktor) di perusahaan panas bumi (PT. SMGP) sehingga tugas sebagai Kades dianggapnya lalai atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas sebagai aparatur desa.
“Dia (Kades) setelah menjadi salah satu kontraktor di perusahaan itu, perhatian terhadap desa ini berkurang dan pelayanan untuk masyarakat tidak maksimal, terlebih pada pekerjaan bangunan fisik yang tampak hancur dan tidak terawasi dengan baik,” kesal AH.
Selaku warga Desa Huta Lombang, ia merasa geram dengan kualitas bangunan fisik berupa rabat beton dan jembatan yang menurutnya dikerjakan secara asal-asalan ataupun tidak layak pakai, sebab, kata dia, bentuk bangunan yang ia lihat tidak beraturan alias hancur.
“Tentu ini sangat merugikan kami selaku warga desa, sebab dana desa yang seharusnya digunakan untuk memajukan infrastruktur dan ekonomi masyarakat malah dipergunakan asal-asalan, apalagi hingga saat ini proyek fisik dana desa tahun anggaran 2020 belum terealisasi dan masih tahap pengerjaan, apa ini tidak jadi temuan Inspektorat Madina nantinya ataukah ini hanya hal biasa bagi mereka,” pungkasnya.
Mengetahui informasi itu, Ketua Ormas For-Bejo Mandailing Natal, Samsuddin Nasution sangat menyayangkan hal tersebut, ia meminta agar pihak Inspektorat lebih giat lagi dalam bertugas sehingga hal seperti ini tidak luput dari pengawasan.
“Memang masalah desa di Madina sampai saat ini belum ada yang dapat di tuntaskan, seakan hal ini terkesan ditutup-tutupi sebagian oknum yang berkepentingan, seperti halnya yang terjadi di desa Huta Lombang, harusnya diperhatikan sehingga tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat maupun keuangan Negara,” kata Samsuddin kepada Warta Mandailing, Senin (18/1/2021).
“Kalau mau jadi kontraktor ya jadi kontraktor saja, tinggalkan itu jabatan kepala desa agar yang lain bisa menjalankannya dengan baik, jangan gara-gara Kades sibuk memborong, kepentingan desa jadi terabaikan,” pungkasnya.
Kepala Desa (Kades) Huta Lombang, Ashar Nasution ketika dikonfirmasi awak media melalui nomor seluler whatsapp nya terkesan menolak dengan cara memblokir nomor wartawan ini. (Es)