WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Komnas HAM membeberkan penyebab meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin malam, 8 Februari 2021 lalu. Pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal dunia saat tengah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam menyatakan pihaknya sudah memiliki kesimpulan berdasarkan keterangan dari keluarga dan kepolisian.
“Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit,” ujar Anam.
Choirul Anam mengungkapkan pihaknya sudah memanggil kepolisian, keluarga, serta kedokteran untuk meminta keterangan. Kemudian, Komnas HAM lantas menggali terkait proses sakit dan proses perawatan sebelum Ustaz Maaher meninggal dunia.
Menurutnya, keterangan dari pihak-pihak tersebut memiliki kecocokan yakni menunjukkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Sehingga, Choirul Anam menegaskan tidak ada tindakan lain seperti yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, Kamis (18/2/2021) Mabes Polri menanggapi panggilan Komnas HAM terkait kasus meninggalnya Ustaz Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan telah menjelaskan kronologi meninggalnya Maaher kepada Komnas HAM.
Dalam pertemuan itu, Polri menjelaskan bahwa Maheer meninggal dunia karena mengalami sakit di Rutan Bareskrim Polri. Namun, penyakit yang diderita Maaher tidak boleh disampaikan atas permintaan keluarga.
“Sudah dikatakan bahwa saudara Soni Eranata alias Maaher meninggal karena sakit. Dan sakitnya atas permintaan keluarga atau istri tidak mau disampaikan,” kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta.(wm/tr/pr)