DPRD Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Terpilih Hasil Penetapan KPU

Rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati&Wakil Bupati Tapsel (foto: Humas)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang itu, digelar di ruang sidang DPRD Tapsel, Jum’at (19/2/2021).

Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang mengatakan, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah ditetapkan KPU, DPRD menggelar paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan terpilih hasil Pilkada Tahun 2020.

“Selanjutnya, atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Tapsel, saya mengucapkan selamat dan mengajak semua masyarakat untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan dalam mewujudkan Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujar Sogot.

Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut, sesuai surat Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara (Sumut) No.130/289, tanggal 19 Januari 2021 dan No.131/1433 tanggal 17 Februari 2021. Dimana, dalam surat itu mensyaratkan agar dilaksanakan rapat paripurna pengumunan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 sebagai implikasi UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tapsel, Darwin Dalimunthe, menyampaikan pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Pengesahan itu, lanjut Sekwan, sesuai dengan ketentuan Pasal 160 (3) UU No.10/2016 tentang perubahan atas UU No.1/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Maka guna menindaklanjuti hal itu, maka digelar rapat paripurna pengumunan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sedangkan, Bupati Tapsel terpilih, Dolly Parlindungan Putra Pasaribu, dalam kesempatan itu menyampaikan, terima kasih kepada DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna itu. Selaku mantan anggota DPRD Tapsel, ke depan, Dolly mengajak agar tetap menjaga kekompakan seperti dulu sewaktu dirinya masih di legislatif.

Read More

Dolly pun memohon kerjasama ke DPRD Tapsel agar program pembangunan selama kepemimpinan mantan Bupati Syahrul, yang sudah berjalan dengan baik dapat diteruskan dan lebih ditingkatkan lagi. Bahkan, ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, dia mengajak para wakil rakyat agar dapat bermanuver sehingga bisa menjadi pemenang.

“Ke depan, kita berharap Tapsel lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih sejahtera,” tutup Dolly.

Tampak hadir, Plh Bupati Tapsel Parulian Nasution, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, para anggota DPRD, Wakil Bupati terpilih Rasyid Assaf Dongoran, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, Ketua Bawaslu Tapsel Syaifuddin L Simbolon, Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar dan undangan lainnya. (r)

Related posts