Camat Padangsidimpuan Utara: “Program AJAK Upaya Maksimalkan Pelayanan Publik”

Foto: Warta Mandailing

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – AJAK (Antar Jemput Administrasi Kemasyarakatan) ialah suatu inovasi ataupun gagasan berupa program yang dibentuk Kecamatan dan Kelurahan di Padangsidimpuan Utara yang telah terlaksana pada awal bulan Februari 2021 lalu.

Program AJAK juga salah satu upaya memaksimalkan pelayanan prima kepada publik, program ini didesain khusus untuk meringankan biaya dan waktu serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat pindah maupun administrasi lainnya.

“Program ini dibentuk dengan personil khusus yang dibentuk dari kantor kecamatan terdiri dari 3 orang pria dan 1 orang wanita,” kata Camat Padangsidimpuan Utara, Zulkifli Lubis kepada wartawan ketika ditemui wartawan diruangannya, Selasa (2/3/2021).

Zulkifli menjelaskan, setiap petugas AJAK dilengkapi pakaian khusus bertuliskan AJAK yang dilengkapi nomor kontak call center petugas yang nantinya akan menjemput setiap berkas administrasi atas usulan masyarakat dari kelurahan menuju kantor kecamatan maupun instansi terkait seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dikatakannya, masyarakat di lingkungan kecamatan Padangsidimpuan Utara yang hendak mengurus administrasi kependudukan dimaksud tidak perlu lagi repot harus mengeluarkan biaya (ongkos) dari dan/ atau menuju kantor camat maupun instansi terkait.

Ia juga mengatakan, Masyarakat cukup mengurus sampai di kantor kelurahan setempat karena petugas AJAk akan menjemput berkas dimaksud dan setelah usai akan diantar kembali ke kantor kelurahan.

“Semua ini kita lakukan untuk menerapkan pelayanan publik yang prima dan mengantisipasi birokrasi yang bertele-tele dan mempersempit alur pungutan liar(pungli),” ucapnya lagi.

Read More

Menurutnya, birokrasi bertele-tele biang terbukanya peluang pungli, oknum sengaja memperlama urusan dengan alasan yang dicipta-ciptakan, sehingga masyarakat yang butuh menyodorkan uang pelicin ataupun sebaliknya.

“Pada program AJAK ini kita tidak memungut biaya apapun, semuanya gratis, ini murni agar masyarakat lebih gampang mengurus administrasi kependudukannya dan memutus mata rantai adanya aksi pungli maupun korupsi,” ujar Mamak Utom sapaan akrab Zulkifli.

Program AJAK baru launching pada awal Februari 2021 lalu atau sudah satu bulan terlaksana dan sudah banyak masyarakat yang terbantu. Program ini salah satu upaya mendukung visi misi Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang ‘Bersinar‘.

“Dengan adanya program AJAK ini, dapat juga menjadi referensi bagi kecamatan lainnya untuk dibentuk di masing-masing kelurahan,” pungkas Camat Padangsidimpuan Utara, Zulkifli Lubis.(Nas)