WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Anggaran percepatan penanganan wabah virus corona (covid-19), untuk belanja berbagai kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan pencegahan covid-19 di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi sorotan publik.
Salah satu yang menjadi sorotan publik ialah pembelian alat thermo gun (alat pengukur suhu tubuh) yang diadakan di sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Tapsel, diduga pembelian alat tersebut diatas harga normal atau penggelembungan harga serta disinyalir menjadi ajang bisnis oleh sejumlah oknum ASN di dinas itu.
Dari informasi yang dihimpun awak media, pembelian alat thermo gun untuk tiap sekolah ditenggarai dibeli diatas harga normal yakni dibayarkan senilai Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) per unitnya melalui anggaran Dana BOS tahun 2020 tiap sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP).
Sedangkan bila di cek dari sejumlah penyedia, alat thermo gun dengan merk dan jenis bahkan dengan kotak yang sama, harganya kurang dari satu juta rupiah walau ditambah ongkos kirim yang tidak mencapai Rp. 100 ribu sehingga diduga digelembungkan atau mark up.
Informasi yang didapat juga, proses pembelian ataupun pembayaran alat tersebut bahkan kebutuhan APD lainnya terindikasi dilakukan di salah satu sekolah melalui oknum ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan disetorkan sejumlah kepala sekolah secara cash.
Sejumlah Kepala sekolah dan operator sekolah yang ditemui awak media beberapa waktu lalu mengakui hal tersebut, bahwa pembayaran alat thermo gun yang ada di sekolah mereka dibayarkan secara gelondongan ke salah seorang oknum dan bukan melalui belanja SIPlah dengan dalih agar serentak serta jenis alat yang sama.
Sebelumnya hal ini telah dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) yang membidangi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Tapsel, Enrico ketika dihubungi wartawan ini, ia menjelaskan terkait pengadaan alat thermo gun di sekolah dilakukan order melalui SIPlah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Ketika ditanyai berapa unit tiap sekolah, harga dan jenis alat thermo gun yang ada di sekolah, Enrico mengakui kurang mengetahuinya sebab ia bukan Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ia menyebut order alat thermo gun itu dilakukan oleh pihak sekolah.
Dan ketika dikonfirmasi ulang soal penjelasan yang ia sampaikan sebelumnya tentang proses perbelanjaan alat yang dibayarkan melalui Dana BOS secara SIPlah bertolak belakang dengan informasi yang didapatkan awak media dari sejumlah sekolah, dengan tegas ia membantah dan merasa keberatan jika hal itu dikonfirmasi lagi ke dirinya dan menyarankan ditanyakan langsung ke Manajer BOS.
“Soal penggunaan dana BOS, ada Manajer BOS selaku yang membidangi hal itu, silahkan tanya, dan jangan salah, ada lagi Kepala Dinas (Kadis) selaku pengambil kebijakan, silahkan tanya, dia disitu komandannya,” ungkap Enrico.
Terpisah, Kabid Dikdas yang membidangi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Budiarto saat dikonfirmasi awak media melalui seluler nya, upaya awak media mendapatkan informasi yang akurat seputar pengadaan alat thermo gun di sekolah, ia (Budiarto) tidak merespon malah memblokir nomor whatsapp wartawan ini.
Namun, informasi dari narasumber yang dapat dipercaya awak media ini yang menyebut saat pembayaran alat thermo gun sekolah diterima atau diserahkan ke oknum ketua K3S, wartawan juga berupaya konfirmasi terkait hal itu ke salah satu ketua K3S.
Ketua K3S di Kecamatan Angkola Timur, Amran Simatupang saat dikonfirmasi pada Kamis (18/3/2021) terkait hal itu, ia menyanggah kebenaran informasi yang didapatkan awak media ini, dengan lugas ia menyebut apa yang dituduhkan terhadap dirinya itu tidak benar bahkan suatu fitnah.
“Saya siap taruhan apapun apabila saya terlibat dalam hal ini, saya tidak tau apa-apa soal ini, sedikitpun tidak ada saya menerima uang, baik itu bentuk uang patungan (pege-pege) yang juga ada dituduhkan ataupun uang untuk pembayaran thermo gun, jangan mereka libatkan saya dalam persoalan ini, sedikitpun saya tidak ada ikut-ikutan itu,” kata Tupang sapaan akrab Ketua K3S yang juga Kepala Sekolah SDN 100301, Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur itu.
Anehnya, klarifikasi atas informasi dugaan penggelembungan harga thermo gun dan APD lainnya, dari sejumlah pejabat di lingkungan Dinas pendidikan itu seolah tidak tahu menahu bahkan saling tuding menuding dan membela diri sehingga indikasi yang diduga ini tidak benar ataupun tidak ada terjadi.
Jika di analisa, hal ini sangat menarik untuk ditelaah. Siapa dibalik indikasi belanja tak normal ini? Belum lagi ke persoalan dugaan lainnya yang menurut sumber media ini ada sarat kepentingan bahkan tindakan pidana.
“Nah, sampai di proses pembelian alat saja, jika sudah diperiksa aparat hukum, disitu aja sudah ada temuan, belum lagi ke indikasi lainnya, semua akan terbukti nantinya setelah ditangani penegak hukum, tunggu tanggal mainnya,” timpal sumber media ini, yang minta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini dirilis, Amroz selaku Kepala Dinas Pendidikan Tapsel yang ditenggarai lebih faham dalam pengadaan berbagai APD dan belanja lainnya untuk penanganan covid-19 di seluruh sekolah yang ada di Tapsel, masih belum berhasil dikonfirmasi akan persoalan ini.(Nas)