WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang aktivis yang berkecimpung di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan segera melaporkan dugaan aksi asusila oknum Kepala Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Rizali, Aktivis yang menyemat gelar sarjana hukum itu mengatakan, oknum Kepala Desa (Kades) Sibanggor Julu itu telah mengirimkan video amoral ke salah seorang wanita warga Desa Maga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi berisi foto dan video yang menunjukkan alat kelaminnya dan sedang melakukan onani.
“Saya punya bukti atas tudingan itu, sedang mempersiapkan waktu untuk melaporkan tindakan asusila ini ke aparat hukum,” tegas Rizali dengan menyebut memiliki bukti video dan foto asusila yang dilakukan oknum Kades Sibanggor Julu, AN.
Rizali mengungkapkan, tindakan oknum Kades Sibanggor Julu telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sebab, dalam video tersebut oknum Kades Sibanggor Julu telah sengaja memuat konten pornografi yang secara eksplisit.
“Perbuatannya sudah melanggar pasal 4 ayat 1 huruf c, d dan e pada UU RI nomor 44 tahun 2008 yang berbunyi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan serta alat kelamin,” paparnya sembari menyebut inisial oknum Kades Sibanggor Julu, AN.
Rizali menceritakan, video serta foto berisi tak senonoh itu didapatinya lewat aplikasi Whatsapp dari seorang warga berinisial F yang berisi adegan tak bermoral, oknum Kades Sibanggor Julu, AN mengirimkan foto-foto telanjang dan juga video singkat sedang melakukan onani ke F melalui chatingan whatsappnya.
“Dia (AN) sering menchatting F sejak tahun 2020, si F bercerita mulanya merasa hanya chatingan biasa saja, tapi lama kelamaan AN sudah kelewat batas, si F merasa jenuh atas kelakuan AN itu yang telah mengirimkan foto-foto kemaluannya bahkan meminta F untuk mengirim balik video adegan yang sama sebagaimana yang sudah dikirimnya ke F,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Rizali, oknum Kades AN selain mengirimkan video dan foto yang ia rasa tidak patut dilakukan seorang pejabat publik, AN juga sering meminta F untuk telepon video (video call) dengan dalih ingin melihat tubuh F tanpa busana, namun, si F menolaknya.
“Tidak layak seorang Kades melakukan hal itu, seharusnya ia jadi panutan sama warga apalagi AN sudah berkeluarga dan usianya pun sudah tidak muda lagi,” bebernya.
Diinformasikan, pada pemberitaan sebelumnya, dengan headlines ‘Akui Video Tak Senonoh, Oknum Kades di Madina Sebut Lupa’, terlihat sebuah video dan foto tak senonoh seorang pria yang diduga kuat sangat mirip dengan salah seorang oknum pejabat Pemerintah Desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Video berdurasi 1 menit 14 detik serta foto berisi tak senonoh itu didapati lewat aplikasi Whatsapp dan berisi adegan tak bermoral dilakukan seorang pria berwajah familiar di tengah-tengah masyarakat dan wajah pemeran pria yang ada dalam video tersebut sangat mirip wajahnya dengan oknum Kades berinisial AN.
Lalu, Warta Mandailing telah mencoba menghubungi oknum Kades yang bersangkutan melalui telepon seluler dan nomor whatsapp, Kamis (8/4/2021) malam. Namun Kades tersebut belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.(Nas)