WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Sumatera Utara (Sumut) ditunda hingga bulan Agustus 2021. Keputusan tersebut adalah kesepakatan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumut.
Seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut sepakat menunda pelaksanaan PTM terbatas sesuai jadwal yang diberikan Pemerintah Pusat. Pembelajaran di tahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah usai rapat koordinasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan beberapa waktu lalu.
“PTM ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti namun sistem belajar tatap muka saja yang ditunda,” kata Ijeck sapaan akrab Wagubsu, Musa Rajekshah.
Nah, sejumlah sekolah di Kota Padangsidimpuan diduga melakukan PTM secara diam-diam dengan menggunakan pakaian bebas. Belum diketahui kegiatan belajar mengajar tatap muka tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
“Iya, anak saya sudah beberapa hari ini masuk dan belajar di sekolah, tapi masih pakai baju bebas,” ungkap Borkat Lubis kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Disebutkan Borkat, sebelumnya proses belajar masih daring yakni melalui group whatsapp kelas anaknya. Namun beberapa hari ini anaknya mendapat pesan dari group tersebut untuk hadir setiap hari melakukan pembelajaran secara tatap muka.
“Belajarnya saya lihat berdurasi dua jam, anak saya masuk pagi jam delapan hingga jam sepuluh dan saya lihat bergantian jam masuknya tiap tiap kelas,” katanya mengakui saat mengantar jemput anaknya di salah satu sekolah tingkat SD di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Ditanyai apakah dirinya keberatan anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah, Borkat mengakui tidak ada masalah bahkan setuju jika sekolah menggelar pembelajaran secara langsung. Sebab, menurutnya pembelajaran secara online tidak begitu efektif.
“Saya sangat setuju sekolah gelar belajar tatap muka langsung, sudah lama juga anak-anak belajar daring,” pungkasnya.
Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kapolres Kota Padangsidimpuan selaku Wakil Ketua Satgas penanganan covid-19 di Kota Padangsidimpuan, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi apakah ada aturan lain terkait proses PTM tersebut.
Demikian juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Mhd. Luthfi Siregar, SH. MH hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi ketika dihubungi wartawan melalui nomor whatsapp miliknya. (Nas)