WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Setelah mengantongi surat dukungan dari 13 ormas dan lima tokoh masyarakat, calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024. Muhammad Ludfan Nasution S.Sos merasa optimis bisa lolos dalam Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) yang akan akan digelar pekan depan, Jumat, 21 Januari 2022.
Arah tahap kedua dari uji kelayakan dan kepatutan itu mungkin lebih pada pendalaman visi dan misi dari kandidat. Walau demikian, anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2014-2019 ini mengungkapkan, dirinya akan mendapat penilaian tersendiri dari dukungan ormas dan tokoh. Karena itu, ia sangat percaya diri bisa lolos uji dan termasuk satu dari tujuh orang peraih nilai terbaik.
“Saya sangat yakin bakal masuk nominasi tujuh orang calon terpilih. Insy-Allah, poin yang diperoleh dari hasil uji publik itu akan menambah nilai yang mungkin saya dapat dari fit and proper test,” ungkapnya dalam rilis yang diterima redaksi media ini, Jum’at (14/1/2022).
Dia mengatakan, dirinya sudah menyerahkan satu bundel surat dukungan untuk uji publik kepada Ketua Komisi A, H Hendro Susanto pada saat mengikuti perkenalan di Gedung DPRD Sumut, 29/12/2021. Dia juga melihat langsung Ketua Komisi membuka dokumen yang dia serahkan pada saat memperkenalkan diri di hadapan Anggota Komisi A yang hadir.
Lebih jauh lagi, Ludfan Nasution menyebutkan, berkas uji publik itu terdiri dari surat dukungan dari 13 organisasi masyarakat dan lima tokoh masyarakat. Selain dari PC Nahdlatul Ulama Mandailing Natal, Gerakan Pemuda Ansor Madina dan Sarbumusi NU Madina/Sumut, dia juga mendapatkan dukungan dalam bentuk surat tertulis dari IGRA (Ikatan Guru Roudlatul Athfal) Madina dan Sumut, DPD Ikanas (Ikatan Kelurga Nasution Dohot Anak Boruna) Sumut, serta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), DPD Madina dan DPW Sumut.
Ludfan Nasution menambahkan, dia juga memegang rekomendasi dari organisasi kepemudaan KNPI Madina dan HIPMI Madina, organisasi profesi jurnalis dari PJM (Prasasti Jurnalis Madina), serta organisasi kebudayaan dari Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Madina.
Ada tiga poin yang ia sampaikan dalam artikel berjudul Celah Sempit dalam ‘Fit and Proper Test’ Calon Anggota KPID Sumut di salah satu media pada edisi 11 Januari 2022, ada tiga poin yang niscaya juga menjadi penilaian bagi Komisi A DPRD Sumut dalam pendalaman visi dan misi itu, antara lain:
Pertama, dukungan masyarakat dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Selain harus melakukan lobi-lobi dan memainkan sejumlah trik, tokoh dan ormas bersangkutan tentu saja memiliki pertimbangan tersendiri untuk meberikan rekomendasi kepada dirinya.
Sebagai wujud dari uji publik, sejatinya ada juga ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan sisi vital lain dari personalitas dirinya sebagai kandidat. Sebagaimana tuntutan Pasal 24 Peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), ruang ini menjadi sebuah momentum untuk memperlihatkan nilai plus-minus lainnya dari calon bersangkutan.
Bahkan, sebagai wujud reaksi atau respon masyarakat terhadap individu kandidat, dukungan faktual itu menjadi salah satu variabel yang sangat menentukan. Kehadiran dan kinerja si ‘komisioner terpilih’ itu di lingkaran KPID Sumut, akan memberi imbas positif terhadap citra fraksi di satu sisi dan goodwill masyarakat terhadap parpol bersangkutan.
Kedua, daerah asal kandidat juga seyogianya menjadi pertimbangan yang relevan dan signifikan. Sesungguhnya, kesempatan menjadi komisioner ini terbuka luas bagi segenap masyarakat Sumut yang memenuhi kriteria. Akan tetapi, fakta membuktikan, informasi dan akses tentang ruang partisipasi, peran dan lapangan kerja seperti di KPID ini jarang sekali sampai kepada masyarakat di kabupaten/kota yang tergolong jauh dari ibukota provinsi.
Dia menambahkan, “Maka ketika muncul calon seperti saya dari daerah Tabagsel, dan bisa bertahan hingga uji kelayakan dan kepatutan, sepatutnya mendapat atensi (perhatian) dari Pimpinan, Komisi A dan umumnya Anggota DPRD Sumut.
Poin daerah asal kandidat ini terkait dengan progres parpol di Daerah Pemilihan (Dapil) bersangkutan. Makanya, dalam hal menilai kelayakan dan kepatutan kandidat dari Tabagsel, sepantasnya parpol peraih kursi di Dapil Tabagsel memberi apresiasi dan dukungan sehingga peluang kandidat untuk masuk nominasi makin besar.
Dia mengakui, sejauh ini, tidak ada ketentuan tentang representasi calon komisioner berdasarkan Dapil. Hanya saja, sudah nyata, bahwa yang berasal dari Dapil Tabagsel kemungkinan besar hanya satu calon, yaitu dia sendiri.
Kemudian, dia memaparkan lebih lanjut, bahwa poin ketiga yang sangat mungkin menjadi pertimbangan utama adalah kontribusi politis. “Ini menjadi poin tersendiri. Kehadiran dan kinerja sang komisioner pilihan itu nantinya akan memberi imbas khusus terhadap arsiran kepentingan anggota komisi, fraksi dan parpol bersangkutan.
Selain dukungan dari 13 ormas, Ludfan Nasution juga mendapat rekomendasi dari lima tokoh masyarakat. Selain budayawan dan sineas film Mandailing, yaitu Askolani Nasution, ada juga psikolog Timmi Ashari, tokoh guru Harun Arrasyid, pengusaha kreatif M Syail Lubis dan praktisi kesehatan Faurina Zulfiyanti.
“Jika tidak mengenal saya, jelas-jelas mereka tidak akan bersedia memberikan pernyataan mendukung,” tambahnya meyakinkan. (r)