WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pasca beredar foto oknum Kepala Desa (Kades) Huta Baringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga selingkuh dengan seorang wanita bersuami menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga.
Pasalnya, efek perilaku oknum Kades yang sudah beristri itu berdampak bagi warga desa tersebut. Sejumlah warga di desa Huta Baringin mengaku malu atas ulah orang nomor satu di desa itu.
“Akibat ulahnya yang tidak mencerminkan selaku Kades, membuat kami malu. Setiap kami keluar dari desa, selalu ditanya orang lain soal dugaan perselingkuhan oknum Kades kami,” keluh salah satu warga yang juga merupakan tokoh masyarakat di Desa Huta Baringin, Jumat (15/7/2022).
Tidak itu saja, kata warga yang enggan namanya ditulis, selain mengakibatkan rasa malu bagi warga, dugaan perselingkuhan oknum Kades Huta Baringin berinisial AS itu, juga telah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Madina yang otentik dengan serambi Mekkahnya Sumatera Utara (Sumut).
Kata dia, Kades Huta Baringin hendaknya menjadi panutan dan contoh ditengah-tengah masyarakat. Menurutnya, seorang Kades tidak sepantasnya menunjukkan sikap perbuatan tidak terpuji dengan berbuat selingkuh sehingga menjadi momok pembicaraan orang lain.
“Kami malu, hal ini menjadi tamparan telak buat kami warga desa Huta Baringin. Dan perbutaannya juga sudah mencemarkan nama baik desa kami,” pungkasnya.
Camat Kecamatan Siabu, Syukur Soripada Nasution saat dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan dugaan perselingkuhan oknum Kades tersebut. Diungkapkannya, saat dipanggil ke kantornya, oknum Kades Huta Baringin, AS mengakui perselingkuhannya dengan wanita lain.
“Saya jera, ampun, saya taubat pak camat, tidak akan melakukan ini,” beber Camat menirukan ucapan Kades Huta Baringin, AS.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Madina, Asmaruddin Nasution menanggapi hal tersebut, bahwa perbuatan perselingkuhan adalah tindakan amoral yang dinilai telah melanggar etika selaku kepala desa yang tega mencoreng dan mempermalukan nama baik pemerintahan desa terutama pemerintah kabupaten Madina.
Anggota DPRD dari fraksi PAN itu meminta kepada Camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina agar menyiapkan langkah dan sikap atas dugaan perselingkuhan tersebut sebagai tindakan menyikapi keluhan dan keresahan ditengah-tengah masyarakat desa Huta Baringin.
“Kiranya jangan membiarkan hal ini berlarut larut. Camat dan Dinas PMD segera mengambil tindakan terhadap oknum Kades yang telah dinilai tidak mampu menjadi pamong ditengah – tengah masyarakat,” pinta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Madina itu. (Tim)