WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
Alasan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dipandang perlu oleh Polri untuk menjaga transparansi pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk sementara Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo.
“Malam hari ini kita putuskan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya.
Menurut Kamaruddin, hal ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.
Ia juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.
Selain itu, pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Kemudian, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.
“Selanjutnya supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam serta Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.
“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua alias Brigadir J meninggal dunia dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 pekan lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Sumber berita : Berbagai media terpercaya