Ini Respon Mabes Polri Soal Tudingan Ferdy Sambo ke Penyidik Bareskrim

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M (foto: internet)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut penyidik ingin semua orang di rumahnya menjadi tersangka.

Merespons tudingan tersebut, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan penyidik Bareskrim bekerja sesuai fakta hukum yang ada.

Tak terkecuali dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Timsus bekerja berdasarkan fakta hukum,” tegasnya, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa kasus yang turut menjerat Ferdy Sambo itu sudah masuk ke ranah persidangan.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut kepada majelis hakim yang mempunyai kewenangan terhadap proses persidangan.

Pihaknya juga menyerahkan semua putusan dalam kasus tersebut kepada majelis hakim.

Read More

Sementara itu, Ferdy Sambo dalam persidangan menyebut penyidik kepolisian terkesan subyektif dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Awalnya, ia menanggapi keterangan saksi ahli, yakni kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa.

Menurutnya, saksi ahli tersebut hanya membaca kronologi peristiwa dari pihak penyidik saja.

Dia juga menyebut kronologi dari penyidik kepolisian membuat pendapat Mustofa tidak komprehensif dan bersifat subyektif.

Tak hanya itu, Sambo lantas menuding penyidik membuat kronologi agar semua yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat pembunuhan terjadi menjadi tersangka.

“Di mana penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka,” ujarnya, melansir nesiatimes.com.

Adapun Mustofa menyampaikan keterangannya bahwa pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi terjadi di Magelang tidak bisa dijadikan motif yang kuat bagi Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Menurutnya, peristiwa pelecehan seksual itu tidak jelas karena tak ada bukti yang kuat untuk mendukung.

Sumber: nesiatimes.com

Related posts