WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebayak 62 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa yang di gelar 19 Desember 2022 lalu, resmi dilantik oleh Bupati Madina HM ja’far Sukhairi Nasution, di Gedung Amru Daulay Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (29/3/2023)
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution yang disaksikan Sekda Madina, Dandim 0212/Ts, Kapolres Madina, Ketua Pengadilan Agama, Kejari Madina, asisten, kadis PMD Madina, para pimpinan OPD dan keluarga Kades yang dilantik serta undangan lainya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madina HM ja’far Sukhairi Nasution menegaskan bahwa tahapan Pilkades serentak tahun 2022 sudah selesai dilaksanakan, semua berjalan aman dan lancar, ini tentunya karena dukungan semua pihak, baik itu penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat.
“Momen bulan suci ramadhan ini saudara 62 kades terpilih telah dilantik, kalian jadi unjung tombak dalam pemerintahan, kades dituntut untuk lebih kreatif inovatif dan berwawasan.”ujar Bupati.
Bupati Madina menuturkan, dalam melaksanakan tugas para kades harus saling bersinergi dan bersatu dalam menjalankan program-program bersama perangkat desa dan warga setempat.
“Saudara telah dilantik menjadi pejabat daerah, jaga simbol negara itu dengan baik, kalau bapak ibu tidak baik, nyakinlah keluarga kita juga ikut tidak baik.”ujar Sukhairi.
Selanjutnya Bupati Madina mengingatkan agar kepala desa dan aparatur desa melaksanakan dana desa (DD) secara transparan dan baik, hindari penyalahgunaan wewenang yang bisa tersangkut hukum.
“Rajut kembali yang sempat renggang karena perbedaan pilihan, berdayakan mereka dan libatkan badan permusyawarahan desa dalam kebijakan pemerintahan desa, jadilah pemimpin yang baik.”ujarnya.
Bupati Madina mengarahkan para kades untuk aktif berkonsultasi dengan camat serta perangkat daerah lainnya apabila ada persoalan.
“Dari hal kecil yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh akan membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintahan desa.”tutupnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 62 Kepala Desa (Kades) Periode 2023-2029 diakhiri dengan poto bersama forkopimda. (Syahren)