WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Untuk mengendalikan angka kemiskinan di Kab. Mandailing Natal
mencapai 40.980 jiwa, diminta unit pengumpul zakat (UPZ) segera didirikan di seluruh Madina secara massal.
“Menurut saya, Bupati Madina penting menginstruksikan seluruh camat, kades/lurah didirikan UPZ di seluruh Madina,” ujar Irwan H Daulay, pengamat ekonomi dan sangat concern terhadap upaya pengentasan kemiskinan khususnya di Madina, Sabtu (29/4/2023).
Mantan dosen Unimed ini mengungkapkan, semakin kompleksnya persoalan kemiskinan di Madina, seyogianya melahirkan ide-ide starategis untuk mengurai dan melahirkan program yang mampu mengendalikan angka kemiskinan dan dampak yang timbul dari kemiskinan itu sendiri.
“Banyak faktor penyebab kemiskinan sehingga akar masalahnya harus disentuh sembari menyelesaikan akibat yang ditimbulkan.”ujar pengusaha properti ini.
Irwan Daulay yang belakangan aktif di padepokan parsulukan ini mengungkapkan,
Islam telah lama memiliki instrumen mengendalikan dampak dari kemiskinan tersebut dengan mengeksekusi segera sehingga dalam jangka pendek kaum lemah tersebut dapat menyelesaikan masalahnya.
“Di sinilah Baznas hadir menyalurkan dana yg terkumpul dari para wajib zakat (muzakki), demikian juga infak sedekah dan berbagai bentuk filantropi yang dibenarkan dalam Islam.”ujar Irwan Daulay.
Melihat masih tingginya angka kemiskinan di Madina yaitu 8.92% atau sekira 40.980 jiwa (BPS 2023), lanjut dia, Pemkab Madina perlu memberi perhatian khusus bekerjasama dengan Baznas Madina untuk terus melakukan penggalian potensi ZIS yg cukup besar di Madina.
Salah satunya, kata Irwan Daulay, dengan menginstruksikan seluruh camat, kades/lurah membentuk UPZ di wilayah masing-masing dan menyatukan seluruh institusi pengelola ZIS di masyarakat yang dipayungi Baznas sehingga pengendalian kemiskinan dan kefakiran dapat lebih efektif
“Termasuk, bantuan dinas sosial, kesra, santunan gaji Bupati dan Wabup selama ini yang langsung disalurkan ke para mustahiq, ke depan sebaiknya disalurkan melalui Baznas sehingga lebih tepat sasaran dan lebih massif penggunanya.”ungkap Irwan Daulay.
Demikian juga CSR perusahaan yang bersifat bantuan langsung, kata dia, bantuan perkumpulan, ormas, Parsadaan dsb, sebaiknya disalurkan melalui Baznas dan nantinya dilahirkan payung hukum dalam bentuk Perda pengelolaan ZIS.
“Potensi ZIS di Madina sebenarnya sangat besar dan mencapai Rp1 triliun/tahun jika benar-benar kita sepakat dan berniat sungguh-sungguh menggalinya, namun upaya ini butuh kesungguhan dan konsistensi.”katanya.
Jika hal ini dapat kita capai, kata dia, Madina suatu saat akan mirip dengan era Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sangat sulit menemukan orang miskin karena harta negara dari ZIS melimpah dan seluruh orang miskin dan mustahik lainnya sudah terlayani.
(Syahren)