WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel) membentuk dan mendirikan wadah Serikat Tolong Menolong (STM) guna menumbuhkan rasa saling peduli bagi sesama insan pers.
Selain bertujuan menumbuhkan rasa saling peduli, STM yang disepakati secara musyawarah dengan nama STM Pers Padangsidimpuan Tapsel ini juga bertujuan mempererat silaturrahmi serta kebersamaan antar wartawan agar lebih solid dan harmonis antar sesama wartawan lainnya.
Pertemuan yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media dan dilaksanakan di Jl. Janji Raja Sidogap-dogap, Wek I, Padangsidimpuan Utara pada Senin (19/6/2023) itu kemudian melanjutkan rapat pembentukan susunan struktur kepengurusan STM Pers Padangsidimpuan Tapsel periode 2023-2027.
Secara mufakat dan voting bersama, struktur kepengurusan STM Pers Padangsidimpuan Tapsel periode 2023-2028 terpilihlah sebagai Dewan Penasehat diantaranya, Laidin Pohan, Akhirson Karo-Karo, Ali Akbar, Abulkeis Siregar, Arman Syah Nasution dan Masyarudin Panggabean.
Sebagai Ketua terpilih ialah Ali Nurdin Sikumbang, Sayuti Pulungan (Wakil Ketua), Ahmad Mubin Lubis (Sekretaris), Jhonson Karo-Karo (Wakil Sekretaris) dan Paruhum Nasution (Bendahara).
Berikutnya, Bidang Kerohanian Ali Akbar, Rence Sitompul dan Muhammad, Bidang Perlengkapan Erijon DTT, Amir Hamzah dan Ali Asrun, untuk Bidang Humas antara lain, Adi MH, Samsul Bahri beserta Rahmad Nasution
Kemudian dilanjutkan dengan rapat penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) STM Pers Padangsidimpuan Tapsel salah satunya kriteria meninggal dunia yang mendapatkan santunan STM hanya anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK) saja.
Bagi anggota yang salah satu keluarganya mengalami musibah meninggal dunia maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp.1 juta, dan bagi anggota yang sudah bergabung ditetapkan iuran STM sebesar Rp.20 ribu setiap bulannya.
Selanjutnya, bagi anggota STM yang tidak membayar iuran selama tiga kali berturut-turut, maka mendapatkan sanksi dianggap mengundurkan diri. Dan apabila ada anggota baru yang hendak bergabung setelah STM ini terbentuk nantinya, maka anggota tersebut akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp.200 ribu (dapat dicicil selama sebulan).
Ketua STM Pers Padangsidimpuan Tapsel terpilih, Ali Nurdin Sikumbang di hadapan wartawan yang hadir mengucapkan terima kasih atas terbentuk dan terpilihnya susunan struktur kepengurusan STM Pers Padangsidimpuan Tapsel tersebut.
Ia berharap, STM yang nama dan susunan struktur kepengurusan serta penetapan AD/ART disepakati bersama ini dapat berkembang kedepannya dan juga berharap bagi wartawan yang belum tergabung dapat menyertakan diri di STM ini guna mempererat silaturrahmi dan meningkatkan rasa saling peduli.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang turut andil pada pembentukan STM Pers Padangsidimpuan Tapsel ini, mudah-mudahan wadah yang kita bangun ini berkembang dan dapat lebih mempersatukan kita nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu dari Dewan penasehat terpilih Arman Syah Nasution menuturkan, tujuan dan sasaran pembentukan STM Pers Padangsidimpuan Tapsel ini adalah untuk menciptakan rasa kekeluargaan sesama insan pers ataupun wartawan yang tergabung.
“Andaikan ada salah satu anggota keluarga dari rekan pers tertimpa kemalangan (siluluton), rekan-rekan pers lainnya turut merasa berduka sehingga terwujudlah rasa kebersamaan dan kekeluargaan dalam wadah STM Pers yang dimulai dengan kemauan dan kesadaran kita bersama,” ungkap Arman.
“Sebab itu, diharapkan rekan-rekan pers nantinya semakin solid dan semakin bisa meningkatkan rasa kepedulian terhadap rekan sejawat setelah terbentuknya wadah STM kita ini,” pungkasnya. (Nas)