WARTAMANDAILING.COM, Medan – Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM menerima 194 sertifikat aset dari Menteri Agrariadan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipongeoro, Kamis (20/7/2023).
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat tanah kepada 21 pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat yang diberikan adalah hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh gubernur yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota serta kantor pertanahan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi,” ujar Hadi.
Dikatakan Hadi, sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.
“Yang pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten/kota itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota itu menyerahkan berkasnya,” katanya.
Hadi menuturkan, permasalahan lainnya adalah pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan.
“Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah. Baik provinsi dan kabupaten/kota yang jumlahnya itu ribuan,” katanya.
Hadi berharap, dengan rutin turun ke lapangan, seluruh Kepala Daerah dapat mempercepat pencatatan aset tanah di daerah masing-masing.
“Dan saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatera Sumatera Utara, bapak Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun bupati dan walikota permasalahan dan bisa selesai,” ungkapnya.
Adapun total sertifikat yang diberikan yakni Pemprov Sumut sebanyak 214 sertifikat tanah dan 77 sertifikat rumah ibadah, Kota Medan 200 sertifikat, Padang Sidempuan 194 sertifikat, Tapanuli Selatan 127 sertifikat, Kabupaten Karo 71 sertifikat.
Kemudian Kabupaten Labuhan Batu 70 sertifikat, Kabupaten Dairi 36 sertifikat, Kota Tebingtinggi 34 sertifikat, Humbang Hasundutan 24 sertifikat, Kabupaten Simalungun 21 sertifikat.
Kota Binjai 21 sertifikat, Kabupaten Langkat 21 sertifikat, Pakpak Bharat 20 sertifikat, Kota Tanjung balai, 15 sertifikat, Kabupaten Deliserdang 15 sertifikat, Kabupaten Toba 13 sertifikat, Kabupaten Mandailing Natal 12 sertifikat, Tapanuli Tengah 10 sertifikat, Serdang Bedagai 10 sertifikat, Nias Selatan 2 sertifikat.
Usai penyerahan serifikat tersebut Kepala Bidang Aset Kota Padangsidimpuan Soritua yang hadir mendampingi Wawako Arwin mengatakan bahwa 194 sertifikat yang diterima Pemko Padangsidimpuan berupa aset Tanah Jalan dan Gang yang ada di Wilayah Pemko Padangsidimpuan. (r)