WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Petugas BKSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang satu kandang jebakan dengan umpan seekor kambing dalam penanganan satwa liar jenis harimau yang dilaporkan telah memangsa dua ternak sapi warga di Desa Gunungtua MS Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (30/07/2023).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Desa Gunungtua MS, Minggu (30/07/2023), pemasangan kandang jebak itu petugas BKSDA dibantu pihak TNBG, perwakilan lembaga Sumatera Rainforest Institute (SRI), Scorpoin Indonesia, KPH Wilayah VIII Kotanopan, Forkopincam Kotanopan, aparat desa serta masyarakat setempat.
Sejak Sabtu (29/07/2023), tim BKSDA Wilayah III Padangsidimpuan dan TNBG secara bersama-sama langsung turun ke lokasi melakukan observasi sekaligus pengumpulan informasi terkait laporan ditemukannya dua ternak sapi mati di dua lokasi dengan kondisi sebagian anggota tubuh hilang dimangsa binatang buas di wilayah perkebunan Aek Sibatu Desa Gunungtua Muarasoro.
Sapi yang dimangsa berjumlah dua ekor yang dipelihara oleh Somad di areal perkebunan Aek Sibatu Desa Gunungtua Muarasoro. Warga menduga dua sapi itu dimangsa harimau, karena di lokasi ditemukan jejak harimau.
Kemudian pada tubuh sapi yang mati terdapat bekas cakaran, juga terdapat bekas seretan diduga oleh binatang buas.Selain itu, satu ekor sapi yang dimangsa sudah diseret sejauh lebih kurang 30 meter dari lokasi ditemukannya pada Jum’at ( 28/07/2023 ) lalu.
Dari 8 ekor sapi peliharaan Somad, 2 ekor diantaranya sudah mati di mangsa binatang buas, semetara satu ekor sapi lagi sampai hari Minggu belum juga ditemukan, sedangkan 5 ekor lagi sapi masih hidup langsung dievakuasi ke tempat yang dianggap aman di sekitaran Desa Gunungtua MS.
Selanjutnya, untuk memastikan dugaan itu, tim BKSDA Wilayah III Padangsidimpuan sudah melakukan pemasangan kamera trap ( kamera monitor ) dan box trap (kandang jebak) tidak jauh dari lokasi ditemukannya sapi yang dimangsa, sementara untuk umpan digunakan seekor kambing.
Tujuan pemasangan kandang jebak itu untuk pengamanan dan penyelamatan satwa. Selain itu, tim juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di daerah jelajah harimau Sumatera itu.
Sebelumnya Kepala Seksi PTN Wilayah II Kotanopan Balai Taman Nasional Batang Gadis Mahnafruzar mengatakan, TNBG dan pihak BKSDA Padang Sidempuan telah sama-sama turun kelapangan, tindakan yang dilaksanakan pertama kali adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan harimau dan bagaimana masyarakat itu sendiri lebih waspada apabila beraktivitas di hutan.
Setelah melakukan observasi pihaknya memasang Kamera Traf untuk memastikan apakah hewan ini jenis harimau atau tidak. Mahnafruzar juga menghimbau warga agar lebih waspada dan hati-hati kalau berangkat ke kebun.
Kemudian saat berangkat ke kebun sebaiknya di atas jam 09.00 Wib dan pulang sebelum pukul pukul 16.00 Wib. Warga juga di himbau agar tidak memasang jerat karena bisa melukai binatang itu sendiri.
Sedangkan Camat Kotanopan Pangeran Hidayat membenarkan pihak BKSDA dan TNBG sudah memasang kandang jebak. Karena kemunculan binatang harimau di wilayah ini memang meresahkan warga, sudah hampir tiga hari warga tidak berani ke kebun.
“ Pada hari Sabtu (29/07/2023), pihak BKSDA, TNBG, TNI/Polri, bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat sudah turun langsung kelapangan untuk memastikan kedua sapi warga yang sudah mati dimangsa binatang buas itu.
Sesuai hasil musyawarah bersama, untuk pengamanan dan penyelamatan satwa, dilokasi telah dipasang kandang jebak. Mudah-mudahan dengan dipasangnya kandang jebak ini membuahkan hasil, sehingga warga kembali merasa aman begitu juga satwa tersebut terselamatkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, harimau dalam beberapa bulan terakhir dilaporkan masih berkeliaran diwilayah perkebunan warga dibeberapa desa di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, bahkan telah memangsa dua ekor ternak sapi milik warga di Desa Gunungtua MS, sehingga membuat warga resah.
Setidaknya ada delapan desa yang merasa khawatir dan takut akan kemunculan binatang buas yang dilindungi itu, masing-masing Desa Gunungtua Muarasoro, Padangbulan Muarasoro, Muarasiambak, Tombang Bustak, Gading Bain, Manambin, Muarapungkut hingga Hutapungkut.
Tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, instansi terkait secara bersama-sama perlu segera melakukan langkah-langkah penanganan maupun solusi dengan tujuan untuk keselamatan warga dan binatang harimau yang dilindungi itu. (M.Lubis).