WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Sejumlah 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia ke-78, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.
Dalam penyampaiannya, Wako Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.
Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.
Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (r)