WARTAMANDAILING.COM, Medan – Kombes Rony Samtana ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut). Pengangkatan Kombes Rony tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/ KEP./2023 pertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kombes Rony Samtana diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Sumut menggantikan pejabat sebelumnya Brigadir Jenderal Polisi Jawari, yang dimutasi dan diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Rony Samtana bukan orang baru di jajaran Polda Sumut, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri ini cukup lama bertugas di Sumatera Utara dan pernah mengemban jabatan strategis.
Saat menjabat sebagai Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Rony Samtana dikenal banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara (Sumut).
Dibawah kepimpinan Rony Samtana, Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap sejumlah kasus korupsi yang tergolong ‘jumbo’ di Sumatera Utara.
Dia bersama anak buahnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara pada 2019 lalu. Proyek yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2017 ini dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000. Dalam kasus ini negara diduga rugi Rp 1,5 miliar lebih.
Kombes Rony dan anak buahnya kala itu menetapkan Sujamrat Amro yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka. Sujamrat saat kasus tersebut bergulir juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut.
Pada tahun 2022, saat menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana menetapkan kepala daerah di Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Selain kasus korupsi, Kombes Rony Samtana juga pernah menyeret seorang pengusahan pengemplang pajak sebesar Rp 450 milar. Pengusaha pengemplang pajak bernama Husin ini diringkus di Kota Medan pada 2019 silam.
Kasus besar lain yang juga diungkap Kombes Rony Samtana adalah kasus korupsi kapal fiktif yang melibatkan mantan petinggi PT Pelindo I. Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan General Manajer PT Pelindo I (Persero) Cabang Dumai dan Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) Belawan PT Pelindo I.
Sosok Kombes Rony Samtana
Rony Samtana merupakan alumnus SMA Taruna Nusantara 1993. Dia kemudian masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus sebagai perwira pertama pada tahun 1996.
Pria berdarah asli Sumatera Utara ini pernah menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan tahun 2015. Dia kemudian berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga anti rasuah ini Rony Samtana cukup lama menjadi penyidik.
Setelah itu, Rony diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada 2017. Setahun kemudian posisi Rony Samtana dirotasi menjadi Direktur Direktorat Krimsus Polda Sumut.
Tahun selanjutnya karier Rony Samtana kian mentereng, dia mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan dan lulus Dikreg XLVIII Sesko TNI 2021 dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Kombes Rony Samtana dirotasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk menduduki jabatan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri menggantikan pendahulunya Kombes Nunung.
Kini, Kombes Rony Samtana yang dikenal sepak terjangnya dalam mengungkap kasus korupsi itu telah diangkat dalam jabatan baru, yaitu menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisia Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara. Selain menduduki jabatan baru, Rony Samtana juga akan naik pangkat dan akan menyandang Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) atau pangkat bintang satu di Polri.
Sumber berita: jpnn.com