WARTAMANDAILING.COM, Medan – Dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 besok, DPD LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA) bersama seluruh pengurus DPC yang tebentuk di Kabupaten atau Kota se Sumatera Utara melakukan dua aksi unjukrasa di halaman Polda dan Kejati Sumut, Jum’at (8/12/2023).
Massa DPC LSM Penjara PN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berkesempatan menyuarakan tuntutan pengusutan atas dugaan korupsi TOGA (Tanaman Obat Keluarga) yang melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Selatan, Rosalina, Kepala Dinas PMD, M. Yusuf dan Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Tapsel, Hasan Basri Hutasuhut.
Sementara itu, selaku Ketua DPC LSM PENJARA Tapsel Steven Ompusunggu mengatakan, dugaan korupsi pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang dianggarkan di seluruh APBDesa se Tapsel pada tahun anggaran 2022 yang anggarannya mencapai miliaran rupiah diduga tidak terealisasi seluruhnya tapi dananya dicairkan secara keseluruhan.
Kemudian, Reynaldi Siregar yang tergabung dari rombongan DPC LSM Penjara PN Tapsel, dalam orasinya meminta aparat penegak hukum di tingkat Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sebab, aduan juga sudah diampaikan di tingkat Tapsel, namun tidak ada tindaklanjut yang jelas sampai hari ini.
Dalam aksinya di halaman Polda dan Kejati Sumut, massa LSM PENJARA membentangkan spanduk berisi foto Ketua TP PKK, Rosalina, Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), M. Yusuf, dan Ketua APDESI Tapsel, Hasan Basri Hutasuhut, Menyuarakan orasinya, dengan membawa alat pengeras suara yang diangkut mobil pick up.
Massa pengunjukrasa meminta Polda ataupun Kejati Sumut segera panggil dan periksa Ketua TP PKK, Kadis PMD dan Ketua APDESI Tapsel. Agar dugaan korupsi ini tidak berlanjut-lanjut, merugikan negara dan sengsarkan rakyat Tapsel.
Dugaan korupsi itu ialah, Ketua TP PKK dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes se Tapsel.
Perealisasiannya dilakukan pada pencairan Tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Tebing Tinggi sebesar Rp.10 juta per desa.
Jika dikalikan 212 desa se Tapsel maka total uangnya sebesar Rp.2.120.000.000 untuk pelatihan saja. Kemudian untuk pengadaan tanaman Toga juga Rp.10 juta per desa atau jika dikalikan 212 desa se Tapsel juga sebesar Rp.2,12 Miliyar.
“Pengadaan Toga ini ternyata tidak terealisasi penuh. Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen. Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDesa dengan dikoordinir oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel,” jelas Reynaldi.
Bahkan menurut informasi diterima LSM PENJARA pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT. S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.
“Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini. Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat,” tegasnya.
Sekedar informasi, tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temu lawak, lidah buaya dan lain-lainnya. (MN)