WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Massa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dinyatakan tak lulus dalam pengumuman 22 Desember 2023 lalu, Jum’at (29/12/2023) pagi mendatangi rumah dinas Bupati.
Massa guru PPPK ini diketahui mendatangi rumah dinas bupati, HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk meminta tandatangan atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina terkait pembatalan seleksi SKTT nomor : 175/365/DPRD/2023, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para guru, BKPSDM dan Disdik Madina. Kamis (28/12/2023) kemaren.
“Kami datang dengan damai ke rumah dinas pak bupati untuk meminta tandatangan agar surat rekomendasi DPRD Madina terkait pembatalan seleksi SKTT di setujui, “terang Andi salah seorang aksi massa guru kepada wartawan.
Sebelumnya, massa aksi guru PPPK yang dinyatakan tidak lulus berdasarkan surat pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023 ini juga telah melakukan aksi damai ke gedung DPRD Madina, Kantor Bupati dan rumah dinas bupati.
Namun pagi ini, kedatangan massa aksi damai para guru hanya ingin meminta Bupati atau Sekda untuk menandatangani surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina yang berisikan 3 poin yakni :
- Meminta kepada saudara (Bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT, agar kembali ke nilai CAT.
- Mengevaluasi hasil pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2023. Apabila ada peserta yang mal administrasi agar di diskualifikasi.
- Terjadinya kekisruhan akibat tidak profesional kepala dinas pendidikan dan kepala BKPSDM oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya, paling lama 7 (tujuh) hari semenjak rekomendasi ini di keluarkan.
Terpantau, massa aksi guru mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP di depan rumah dinas Bupati Madina. Massa pun sesekali terdengar bersorak meminta Bupati Madina menandatangani persetujuan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina tentang pembatalan nilai SKTT. (Tim)