Tak Berhasil Jumpai Bupati, Massa Aksi Guru PPPK Selanjutnya Akan Melapor Ke Ombudsman RI

Sekdakab Madina, Alamulhaq Daulay didampingi Asisten 1, Sahnan Pasaribu yang datang menemui massa aksi, Jumat (29/12/2023) fhoto : Syahren / Wartamandailing.
Sekdakab Madina, Alamulhaq Daulay didampingi Asisten 1, Sahnan Pasaribu yang datang menemui massa aksi, Jumat (29/12/2023) fhoto : Syahren / Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Massa aksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023 tanggal 22 Desember 2023 lalu, tidak berhasil bertemu dengan Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution, Jum’at (29/12/2023).

Dimana diketahui, massa aksi guru tersebut ingin bertemu Bupati Madina untuk menandatangani surat rekomendasi nomor : 175/635/DPRD/2023, hasil RDP massa guru dengan DPRD Madina, BKPSDM dan Disdik Madina, Kamis (28/12/2023) kemaren.

Amwal salah seorang guru disela aksi di depan rumah dinas bupati ketika diwawancara wartawan menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk bertemu Bupati pagi, Jum’at (29/12/2023) hanyalah untuk meminta tandatangan agar rekomendasi dari DPRD disetujui terkait pembatalan seleksi SKTT dalam seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2023 yang dinilai telah merugikan dan menzalimi.

“Kami kesini hanya memperjuangkan hak kami dengan meminta Bupati untuk mendatangani dan menjalan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina.”tegasnya

Apabila Bupati tidak mau menjumpai kami dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Maka kami akan membawa dan melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI di Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, Sekdakab Madina, Alamulhaq Daulay didampingi Asisten 1, Sahnan Pasaribu yang datang menemui massa aksi menjelaskan bahwa saat ini Bupati Madina sedang berada diluar kota sehingga tidak dapat menjumpai bapak Ibu semua.

“Bapak ibu semua, sebelumnya saya mohon maaf karena pak Bupati tidak dapat menjumpai Bapak ibu, karena pak Bupati sedang berada diluar kota.”sebutnya

Read More

Dan lanjut, hasil rekomendasi dari RDP di DPRD semalam telah saya laporkan kepada Pak Bupati. Untuk itu sekda meminta tolong agar diberikan waktu untuk musyawarah dulu selama 7 hari.

Namun permintaan sekda Madina itu disoraki dan mendapat penolakan dari massa aksi, menurut massa bahwa waktu 7 hari itu berdasarkan surat rekomendasi adalah untuk pencopotan Kepala BKPSDM dan Disdik Madina.

Karena tidak adanya kesepakatan, akhirnya massa aksi guru membubarkan diri dari depan rumah dinas bupati Madina dan berkumpul di halaman mesjid Agung Nur Ala Nur, dan rencananya untuk merumuskan langkah dan aksi selanjutnya. (TIM)