WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aksi demo lanjutan di halaman Gedung DPRD Madina dilakukan Guru PPPK yang merasa dicurangi oleh Dinas Pendidikan Madina (Disdik) dan BKD Madina akibat penilaian SKTT yang tidak profesional dan tidak transparan yang berdampak pada ketidak adilan atas seleksi PPPK Guru tahun 2023.
Pantauan awak media Rabu, (10/01/2024) Aksi demo dihadiri ratusan masa yang terdiri dari guru-guru PPPK yang merasa dicurangi nilai SKKT. Masa aksi ini diterima Wakil ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution.
Dalam sambutanya, Erwin mengatakan tuntutan Bapak dan ibu guru sudah kami tindak lanjuti. Pada hari Senin, (08/01) dan telah dilaksanakan rapat Pimpinan DPRD dan hasilnya itu tadi yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Fahrizal.
Fhoto : sejumlah guru melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Madina.
Rapat dipimpin oleh H. Erwin Efendi Lubis, SH Ketua DPRD Kab. Mandailing Natal
Selanjutnya Rapat tersebut menyepakati :
Dijelaskan, 1. Rapat dibuka pukul 10.30 WIB.
- Bahwa Proses Penerimaan PPPK Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 diduga kuat bermasalah.
- Bahwa Pembentukan Panitia Khusus tentang Pengumuman Hasil PPPK
Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 di Tunda, mengingat saat ini sedang dilaksanakan Penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (Poldasu). - Bahwa Pimpinan dan Para Pimpinan Fraksi Berpandangan selama Aparat
Penegak Hukum melaksanakan Penyelidikan tersebut diatas akan diadakan.
Pengumpulan Data yang lebih Akurat terkait dengan kekisruhan seleksi Penerimaan PPPK Kabupaten Mandailing Natal Tahun Angaran 2023. - Berita Acara Rapat ini dibuat dan Ditandangani Bersama Pimpinan dan Para
Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Mandailing Natal. 6. Rapat ditutup pukul 12.00 WIB.
Rapat dihadiri 10 dari 11 Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Surat Berita Acara ditanda tangani 10 pimpinan DPRD Madina tentang Permasalahan pengumuman PPPK tahun anggaran 2023. (Ril)